meliputi aspek-aspek berikut:
- Pemahaman Kepala Sekolah terhadap Tugas di Satuan Pendidikan
Kepala Sekolah memahami tugas di Satuan Pendidikan , termasuk dokumen akuntabilitas yang perlu dimiliki oleh Satuan Pendidikan. Dokumen akuntabilitas ini bukan merupakan dokumen tambahan, tetapi meliputi:
- Kurikulum Satuan Pendidikan
- Perencanaan Satuan Pendidikan
- Laporan Satuan Pendidikan
- Rangkuman Kehadiran Guru
- Pelaksanaan Tugas Pokok Sehari-hari
Kepala Sekolah melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya secara konsisten. Dokumen akuntabilitas berfungsi sebagai rekam jejak pelaksanaan tugas sehari-hari. - Penyajian Dokumen Akuntabilitas
Guru menunjukkan dokumen akuntabilitas tugas pokoknya secara langsung kepada atasan, tanpa perlu mengunggahnya ke dalam sistem. - Konfirmasi oleh Kepala Sekolah
Kepala Sekolah memverifikasi ketersediaan dan keabsahan dokumen akuntabilitas tugas pokok guru. Konfirmasi dilakukan dengan memastikan bahwa isi dokumen sudah sesuai dan memadai.
Cakupan Dokumen Akuntabilitas
Catatan :
- Penamaan Dokumen di atas bukan nomenklatur untuk membuat dokumen baru; penamaan dokumen mungkin bisa berbeda di lapangan. Silakan baca kolom ‘Penjelasan’ untuk mencari padanannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar