Pelaksanaan Tugas di Satuan Pendidikan

meliputi aspek-aspek berikut:

  • Pemahaman Kepala Sekolah terhadap Tugas di Satuan Pendidikan
    Kepala Sekolah memahami tugas di Satuan Pendidikan , termasuk dokumen akuntabilitas yang perlu dimiliki oleh Satuan Pendidikan. Dokumen akuntabilitas ini bukan merupakan dokumen tambahan, tetapi meliputi:
  • Kurikulum Satuan Pendidikan
  • Perencanaan Satuan Pendidikan
  • Laporan Satuan Pendidikan
  • Rangkuman Kehadiran Guru

  • Pelaksanaan Tugas Pokok Sehari-hari
    Kepala Sekolah melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya secara konsisten. Dokumen akuntabilitas berfungsi sebagai rekam jejak pelaksanaan tugas sehari-hari.
  • Penyajian Dokumen Akuntabilitas
    Guru menunjukkan dokumen akuntabilitas tugas pokoknya secara langsung kepada atasan, tanpa perlu mengunggahnya ke dalam sistem.
  • Konfirmasi oleh Kepala Sekolah
    Kepala Sekolah memverifikasi ketersediaan dan keabsahan dokumen akuntabilitas tugas pokok guru. Konfirmasi dilakukan dengan memastikan bahwa isi dokumen sudah sesuai dan memadai.

Cakupan Dokumen Akuntabilitas

Catatan : 

  • Penamaan Dokumen di atas bukan nomenklatur untuk membuat dokumen baru; penamaan dokumen mungkin bisa berbeda di lapangan. Silakan baca kolom ‘Penjelasan’ untuk mencari padanannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar