Menindaklanjuti Surat Pengumuman Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Nomor: PG.17/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/08/2026 tanggal 3 Agustus 2026 tentang Penutupan Sebagian Kawasan Wisata Gunung Bromo Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, serta dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan upaya pencegahan terhadap potensi terjadinya bencana kebakaran di kawasan destinasi wisata, bersama ini Pemerintah Kabupaten Probolinggo menghimbau kepada seluruh Perangkat Daerah, Camat beserta Forkopimca, Kepala Desa, Pengelola obyek wisata, Pelaku jasa wisata agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
Selengkapnya dapat anda baca (unduh) di Sini.



