Karena besok lusa tanggal 17, maka siang ini Ibu Korwil memposting undangan kepada para KS gugus III yang tiba gilirannya untuk mengikuti apel (rutin) pegawai lintas sektoral, besok jam 07.30 WIB di kantor kecamatan Sukapura.
Surat undangannya tertanggal 30 Januari 2025 itu dapat anda lihat (unduh) di Sini.
Setiap tanggal 17, Pegawai Negeri Sipil dan instansi pemerintah di seluruh Indonesia mengenakan baju Korpri sebagai bentuk identitas dan kebanggaan. Penggunaan baju ini bukan sekadar kewajiban, melainkan juga momen untuk menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Dengan mengenakan seragam Korpri, mereka menegaskan integritas dan profesionalisme, serta membangun rasa solidaritas di antara rekan kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar