Sabtu, 18 Juli 2026

Perubahan Jadwal Pelaksanaan Sulingjar Tahun 2026


Menindaklanjuti Surat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor : 0212/B/F/SK.02.02/2026 Tanggal : 1 Juli 2026 perihal Penyelenggaraan TKA dan AN Jenjang SMA/ MA/ sederajat, SMK/ MAK, dan Sulingjar untuk Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik Tahun 2026, dengan ini kami sampaikan beberapa hal penting terkait pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) bagi pendidik (Guru) pada jenjang PAUD, SD, SMP dan SKB/ PKBM Tahun 2026 sebagai berikut :

1. Perubahan Jadwal Pelaksanaan : Jadwal Survei Lingkungan Belajar untuk Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2026 sesuai dengan jadwal pada lampiran Jadwal pelaksanaan yang semula ditetapkan tanggal : 3 s.d. 31 Agustus 2026 diubah menjadi tanggal : 20 Juli s.d. 17 Agustus 2026. Perubahan ini dilakukan untuk mempercepat rilis Rapor Pendidikan SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat.

2. Verifikasi Data Dapodik : Menginformasikan dan memastikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Education Management Information System (EMIS) untuk data kepala satuan pendidikan dan pendidik sudah terverifikasi dan tervalidasi.

3. Perbaikan Data Melalui Verval PTK : Melakukan perbaikan data di Verval Pendidik dan Tenaga Kependidikan melalui laman https://vervalptk.data.kemendikdasmen.go.id oleh operator satuan pendidikan jika terdapat kesalahan pada data kepala satuan pendidikan dan pendidik pada Dapodik dan EMIS.

4. Ketentuan Data Cut off : Memastikan seluruh proses verifikasi dan pemutakhiran (update) data diselesaikan sebelum tanggal 30 Juni 2026 (tenggat waktu/cut off data PTK) untuk jenjang PAUD, SD/ MI/ sederajat, SMP/ MTs/ sederajat, SMA/ MA/sederajat, dan SMK/ MAK. Jika ada perubahan data setelah tanggal tersebut, data yang digunakan tetap menggunakan data per tanggal 30 Juni 2026.

5. Cetak Kartu Login : Menginstruksikan kepada operator/proktor pada masing-masing satuan Pendidikan untuk mencetak kartu login pengisian survei pada 1 hari sebelum waktu pelaksanaan dan memantau tingkat keterisian instrumen Sulingjar baik kepala satuan Pendidikan maupun pendidik pada laman https://dashboardslb.kemendikdasmen.go.id.

Mengingat pentingnya Pelaksanaan Sulingjar menjadi salah satu indikator mutu Satdik dalam Rapor Pendidikan dan sebagai bahan refleksi Satdik untuk menciptakan iklim belajar yang aman dan nyaman. Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami mohon Kepala Sekolah dapat mengawal dan memastikan seluruh pendidik di Satdik berpartisipasi aktif sesuai dengan lini masa yang telah di tetapkan.


Sumber autentik dapat anda baca (unduh) di Sini.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar