Jumat, 05 Desember 2025

SE Pemanfaatan Papan Interaktif Digital (PID)

Malam ini pk. 18.49 WIB (beberapa menit sebelum pelaksanaan giat NGOJEG), melalui WAG PENDIDIKAN KEC SKP, Ibu Nur Chabibah Umaro, M.Pd. berbagi Surat Edaran dari Kemendikdasmen Nomor: 3428/C3/DM.00.03/2025 tertanggal 1 Desember 2025 tentang Pemanfaatan Papan Interaktif Digital (PID).

Adapun isi surat edaran tersebut, selengkapnya dapat anda baca (unduh) di Sini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar