Malam ini pukul 19.00 WIB, ibu korwil kembali membagikan postingan seputar Galery UMKM Pusat Oleh-Oleh "Le Olena" Kabupaten Probolinggo. Terkait pertanyaan bapak Iratna Yuwono (Kepala SMPN 5 Satu Atap Sukapura) yang pernah disampaikan melalui WAG PENDIDIKAN KEC SKP pada tanggal 7 Januari 2025 yang lalu, tentang Surat Edaran bapak Pj. Bupati Probolinggo yang mewajibkan ASN untuk berbelanja (membeli) produk unggulan UMKM asli daerah Probolinggo, ibu korwil membagikan beberapa link yang salah satunya menjawab pertanyaan tersebut, antara lain:
1. Instruksi Bupati dapat di download di https://bit.ly/406aamH
2. Surat Edaran dapat di download di https://bit.ly/421h2EJ
3. Format laporan dapat di download di https://bit.ly/3W84o2I
4. Upload Laporan Bela dan Beli Produk UMKM di https://bit.ly/3BOsKb9
Gerakan Bela dan Beli Produk UMKM selengkapnya dapat anda baca/download di Sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar