Menindaklanjuti surat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Probolinggo tanggal 15 November 2024 nomor 800.1.3.2/600/426.202/2024, tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, maka terkait pelaksanaan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo dapat disampaikan beberapa hal sebagai berikut :
Selengkapnya dapat anda baca/download di Sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar