Perubahan kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Selengkapnya bisa anda baca/unduh di Sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar